-->

Saturday, April 20, 2019

Pentingnya Merapatkan Shaf dalam sholat berjamaah



1. Dari Abu Mas’ud al Badri, ia berkata :
Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam biasa mengusap bahu-bahu kami, ketika akan memulai shalat, seraya beliau bersabda: “Luruskan shafmu dan janganlah kamu berantakan dalam shaf; sehingga hal itu membuat hati kamu juga akan saling berselisih”. (Shahih: Muslim no. 432).

2. Dan dari Nu’man bin Basyir, ia berkata :
Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak; maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu. (Muttafaq ‘Alaihi: Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).

3. Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu ,
Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam memerintahkan makmumnya,
"Luruskan shaf kalian dan rapatkan." (HR. Bukhari 719)

4. Juga dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendesak,
"Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat." (HR. Muslim 433).

5. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu , Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam menerima,
“Luruskan shaf dalam shalat, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.
(HR. Muslim 435)

6. Hadis dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu , Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam memerintahkan,
“Luruskan, dan jangan berselisih (lurus dalam shaf), agar hati kalian menjadi berselisih”
Kata Ibnu Mas'ud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerima di atas, sambil mengusap pundak-pundak makmum. (HR. Muslim 122).

7. Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma , Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam memerintahkan,
"Luruskan shaf, rapatkan pundak, dan tutup celah, perlunak pundak kalian untuk saudaranya, dan jangan biarkan celah untuk setan." (HR. Abu Daud 666 dan dishahihkan al-Albani)

Makna: “perlunak pundak kamu untuk saudaranya” adalah meminta dia mempemudah setiap orang yang masuk shaf, dengan berusaha agar pundaknya tidak mencari orang lain.

8. Hadis Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam menerima,
"Penuhi shaf depan, kemudian shaf berikutnya ..." (HR. Abu Daud 671 dan dishahihkan al-Albani).


Perhatian Khalifah ‘Umar ibn Al Khattab terhadap Shaf Shalat
1. Mengeluarkan anak kecil dari shaf shalat
Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (4188) meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Ibrahim (putra Abdurrahman ibn ‘Auf) berkata,
“Sesungguhnya ‘Umar ibn Al Khattab apabila melihat anak kecil dalam shaf shalat beliau mengeluarkannya dari shaf”

Berkata Syaikh Rabi’ ibn Hadi Al Madkhali hafizhahullah, “Praktek ini merupakan pengamalan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
“Hendaknya yang berada di belakangku ialah ulul ahlam wa nuha (orang yang sempurna akal dan fikirannya) kemudian yang setelah itu kemudian yang setelah itu” (HR Muslim).

Huruf lam dalam hadits tersebut bermakna perintah, perintah berkonsekuensi wajib, dan tidak ada hadits yang memalingkannya ke hukum anjuran (istihbab).

Praktek ‘Umar ibn Al Khattab ini ditegaskan melalui praktek tabi’in yaitu Dzar ibn Hubaisy dan Abu Wa’il Syaqiq ibn Salamah, keduanya termasuk tabiin senior. Keduanya meriwayatkan dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, dan selain mereka dari kalangan shahabat, dan praktek mereka nampaknya terambil dari hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan praktek khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu”.

2. Memeriksa shaf dengan mendatangi makmum
Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (3550) membawakan riwayat dari Abu Utsman,
“Aku pernah berhadapan dengan ‘Umar ibn Al Khattab yang berdiri dalam rangka beliau meluruskan shaf”.
Sanad atsar ini shahih.

3. Memberi perintah untuk meluruskan apabila shaf bengkok
Ibn Abi Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushannaf (3551) dari Abdullah ibn Syaddad, seorang tabiin senior yang tsiqah,
“Bahwasanya ‘Umar melihat dalam shaf ada sesuatu (yang kurang rapat atau lurus -pent) maka beliau memberi isyarat dengan tangannya agar meluruskannya”.
Sanad atsar ini shahih.

4. Mengutus petugas khusus meluruskan shaf
Ibn Abi Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushannaf (3557) dari jalur Abu ‘Utsman, seorang tabi’in yang masuk Islam ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup namun belum pernah bertemu Nabi,
“Aku tidak pernah melihat seseorang yang begitu besar perhatiannya terhadap shaf, melebihi ‘Umar ibn Al Khattab. Terkadang kami semua telah menghadap kiblat hingga kami kira akan bertakbir, beliau masih menoleh ke belakang dan melihat pundak-pundak dan kaki kami. Kadang beliau mengutus seseorang untuk menertibkan orang-orang hingga mereka semua saling menempel dalam shaf shalat”.

Perhatian Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan terhadap Shaf Shalat
Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (3552) meriwayatkan dari jalur Malik ibn ‘Amir, kakek Imam Malik ibn Anas dengan sanad yang shahih, beliau berkata,
“Aku mendengar ‘Utsman ibn ‘Affan berkata, ‘Luruskan dan rapatkan antara pundak kalian, karena diantara kesempurnaan shalat ialah lurusnya shaf’. Beliau tidak memulai takbir sampai mengutus seorang yang bertugas sebagai wakil dalam meluruskan shaf”

Syaikh Rabi ‘ibn Hadi Al Madkhali hafizhahullah menjelaskan, “Inilah khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan radhiyallahu ‘anhu yang memerintahkan jamaah shalat agar :
Meluruskan shaf shalat
Meluruskan pundak-pundak dan ini tidak akan tercapai hingga lurusnya tumit ke tumit
Menegaskan bahwa lurusnya shaf ialah kesempurnaan shalat
Masih belum cukup dengan perhatian tersebut, beliau masih menambah dengan mengutus seorang yang bertugas meluruskan shaf-shaf, baru beliau mulai bertakbir”


Sumber :
https://muslim.or.id/28822-meneladani-para-sahabat-nabi-dalam-meluruskan-shaf-shalat.html
https://aslibumiayu.net/4891-apa-kata-imam-syafii-tentang-meluruskan-dan-merapatkan-shaf-shalat-berjamaah.html

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post